Minggu, 13 Mei 2012

::Student Opinion:: Penundaan Kenaikan Harga BBM


Pembatalan atau penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2012 beberapa hari lalu merupakan hasil perhitungan politik yang ditandai oleh tarik menarik kepentingan politik dua kelompok  yakni yang pro dan kontra rencana kenaikan BBM. Lewat pemungutan suara, diputuskan bahwa pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM dengan syarat tertentu. Patokan yang digunakan adalah harga rata-rata minyak Indonesia dalam periode berjalan mengalami perubahan harga rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan terakhir dari harga minyak dunia yang diasumsikan dalam APBNP 2012.
Dalam UU APBN 2012 terdapat pasal 7 ayat 6 yang menyatakan harga BBM bersubsidi tidak boleh naik. Disebutkan juga harga ICP diasumsikan 95 dolar AS, tetapi faktanya ICP berada pada kisaran 120 dolar AS per barrell sehingga subsidi menjadi menggelembung dan membesar. Kondisi ini menyebabkan ada pengajuan UU APBN perubahan 2012 secara lebih dini.

Kenaikan harga minyak mentah mendorong pemerintah berada pada pilihan sulit dengan menaikkan harga BBM domestik untuk mengurangi subsidi yang katanya dinikmati oleh orang yang tidak berhak. Selalu ada risiko dalam pengambilan keputusan publik. Pilihan menetapkan subsidi BBM dengan pola tetap memberikan rasa aman dan kepastian anggaran pemerintah.
Mahasiswa STIE Malangkucecwara Malang, Putu Dewa Esa, Rabu mengatakan, bahwa keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah tepat.
“Kalau menurut saya apa yang diputuskan pemerintah sudah sangatlah tepat. Tapi sebaiknya juga harus diperhatikan dulu harga minyak dunianya dan biaya-biayanya. Selain itu kan juga harus diperhatikan keadaan Negara itu seperti apa,” katanya.
Penundaan kenaikan harga BBM bersubsidi berdampak pada keuangan negara, dengan perbesaran angka defisit anggaran yang telah disetujui Pemerintah dan DPR pada APBN-P 2012, dari Rp124,02 triliun (1,53 persen dari PDB) menjadi Rp190,1 triliun (2,23 persen dari PDB).
Putu Dewa Esa menambahkan, “Dampak dari kenaikan bahan bakar minyak atau BBM otomatis pendapatan Negara akan bekurang sehingga anggaran belanja negara harus dikurangi. Lagi pula bahan bakar bersubsidi secara tidak langsung kan juga dinikmati oleh masyarakat dan pemerintah sendiri dan biaya operasional tambah kecil.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar