Jumat, 08 Mei 2015

Kuliah Umum Brevet Pajak dalam Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak



Malang, 28 April 2015 lalu STIE Malangkucecwara mengadakan Kuliah Tamu Brevet Pajak dengan materi “Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak” yang disampaikan oleh Bapak Syamsueni, SE., MAP., Ak., CA. selaku Pemeriksa Pajak KPP Madya Malang. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 mahasiswa angkatan 2012 atau semester VI yang wajib mengikuti kuliah tamu ini sebagai syarat ujian Brevet Pajak.
Materi yang disampaikan sangat menarik, membahas berbagai hal mengenai strategi menghadapi pemeriksaan pajak. Didalam mengahdapi pemeriksaan pajak kita tidaklah harus takut, curiga, atau menyembunyikan bahan bukti yang dicari oleh pemeriksa pajak. Melainkan hadapi setia aktivitas pemeriksan pajak dengan baik, hindari kesan mempersulit proses pemeriksaan. Hindari penyelesaian dibawah tangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Respon dengan baik setiap perilaku, pertanyaan maupun permintaan pemeriksa dan berikan informasi kepada pemeriksa pajak sebatas yang diminta serta pergunakan setiap hak yang diberikan dengan baik. Dengan melakukan hal-hal diatas kita jangan lah risau kalau kita diperiksa oleh pajak. Hukum ketentuan pajak memberikan keleluasaan kepada setiap wajib pajak untuk melaporkan kewajiban pajaknya dengan sistem self assessment yang berarti setiap wajib pajak secara mandiri melaporkan kewajiban pajaknya kepada kantor pajak setempat. Hal ini memberikan keleluasaan kepada wajib pajak untuk melaporkan kewajibannya. Oleh karena itu janganlah takut jika ada pemeriksaan pajak , sebab pada dasarnya tujuan dari pemeriksaan pajak yaitu untuk menguji lepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dalam rangka member kepastian hukum, keadilan dan pembinaaan kepada wajib pajak serta untuk tujuan lain dalam ragka melaksanakan ketentuan peraturan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar